Dinas Kominfo Harus Menjadi Leading Sector Penerapan Smart City - baghukum Kabupaten Pasuruan

Dinas Kominfo Harus Menjadi Leading Sector Penerapan Smart City

466x dibaca    2017-12-06 22:25:28    Administrator

640b95cd7a2bfe5fc0d6dd27c104ee35.jpg

Untuk mewujudkan agenda Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) berupa Gerakan Menuju 100 Smart City, Kemenkominfo siap melakukan pendampingan terhadap kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pendampingan tersebut akan dilaksanakan dalam bentuk pemberian bantuan teknis, yaitu membuat master plan atau perencanaan.

 

Seluruh OPD bidang komunikasi dan informatika di kota/kabupaten diharapkan menjadi leading sector dalam mengimplementasikan smart city. Sedangkan untuk menjadi smart city, kabupaten/kota tidak cukup hanya menyiapkan sarana seperti Wifi gratis lalu dibiarkan begitu saja, tetapi butuh tahapan perencanaan yang matang dan perkembangan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

 

Tahap awal kegiatan ini adalah assessment untuk melihat kesiapan daerah dalam menerapkan smart city yang berlangsung Mei 2017 di Pusat TIK Nasional, Ciputat, Tangerang Selatan.

 

"Mereka akan kami dampingi sampai mereka benar-benar menjadi smart city, kami juga siapkan ahli sebagai pendamping daerah membuat master plan," tutur Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo RI, Semuel Abrijani Pangerapan saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Nasional yang digelar Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) 4-6 Desember 2017 di Jakarta.

 

Mengutip dari laman www.kominfo.jatimprov.go.id, kegiatan ini merupakan tindak lanjut penerapan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika, dimana salah satu fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang komunikasi dan informatika adalah menyelenggarakan sistem informasi smart city. (DW)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini